Ekonomi Kreatif: Kekayaan Intelektual yang Mendorong Kemakmuran

·

·

Daftar Isi ▼

Ekonomi lama yang mencakup sektor agraris dan industri mengukur kekayaan dari sesuatu yang bersifat fisik dan terbatas. Misalnya, mereka yang mempunyai dan menguasai tanah paling luas adalah orang paling kaya.

Sementara dalam sektor industri, orang dengan aset atau sumber daya utama berupa pabrik, mesin produksi, dan pertambangan berpeluang lebih besar untuk meraup kekayaan sebanyak-banyaknya. Namun peta ekonomi saat ini telah mengalami pergeseran secara bertahap seiring berkembangnya zaman.

Pergeseran ekonomi itu diungkap oleh Jogn Howkins dalam bukunya berjudul “The Creative Economy: Now People Make People from Ideas”. Buku yang terbit pertama kali tahun 2001 itu meletakkan dasar ekonomi kreatif modern.

Dalam ekonomi kreatif, bukan sumber daya fisik yang menjadi kekuatan utama, melainkan ide, kreativitas, dan kekayaan intelektual. Menurut Howkins, ekonomi kreatif bertumpu pada “bahan mentah” yang tidak berwujud (intangible) yang meliputi: Periklanan, Arsitektur, Seni Rupa, Kerajinan Tangan, Desain, Fashion, Film, Musik, Seni Pettunjukan, Penerbitan, Penelitian & Pengembangan, Perangkat Lunak, Permainan, Televisi & Radio, dan Video Games.

Kreativitas yang Terus Diasah

Tidak datang begitu saja atau diwariskan sejak lahir, kreativitas merupakan proses aktif yang melibatkan proses pengumpulan ide atau gagasan, pemecahan masalah hingga eksperimen. Dengan kreativitas, seseorang mampu menghubungan satu ide dengan ide lain lalu kemudian mempertajamnya untuk menghasilkan produk kreatif yang punya nilai ekonomi.

Orang yang kreatif, umumnya visiober dengan kemampuan untuk memproyeksikan tujuan yang ingin dicapainya. Contoh munculnya berbagai macam aplikasi mobile yang memudahkan pekerjaan maupun kegiatan sehari-hari dengan fungsi dan kegunaan yang beragam pula. Aplikasi itu biasanya telah melewati serangkaian uji coba dan perbaikan sebelum diluncurkan ke pasar.

ekonomi kreatif
Gambar: Magnific

Tentu saja, yang membedakan antara produk satu dan yang lain adalah kemampuannya menghadirkan solusi atau fitur baru. Di sinilah, kreativitas menjadi semakin penting untuk bisa menghasilkan ide baru yang lebih bermakna dan dipersonalisasi.

Ide dengan Nilai Ekonomi

Hukun diminishing return (hasil yang semakin berkurang) berlaku dalam sistem ekonomi tradisional. Akan tetapi, dalam ekonomi kreatif, hukum itu justru berjalan sebaliknya. Ide seseorang tidak pernah akan habis meski dipakai berkali-kali.

Sebagai contoh, seorang chef menemukan resep makanan unik yang berpeluang mendatangkan keuntungan terutama apabila makanan itu disukai banyak orang. Sang koki menggunakan berbagai bahan makanan mulai dari daging, rempah-rempah hingga aneka bumbu yang pada titik tertentu akan habis. Hanya koki yang menggunakan bahan makanan sementara orang lain tidak.

Sebaliknya, resep makanan atau cara memasak yang merupakan perwujudan dari ide bisa dipakai orang lain dalam waktu bersamaan. Selain itu, resep makanan aoabila dibagikan kepada orang banyak tetap tak akan pernah habis.

Meski demikian, perlu dicatat bahwa tidak semua ide mempunyai nilai ekonomi. Selain itu, sebuah ide bisa saja menjadi usang dan tidak relevan lagi dengan perkembangan yang ada. Oleh sebab itu, kemampuan untuk selalu memunculkan ide baru menjadi satu syarat mutlak kreativitas.

Perlu dicatat bahwa ide baru hanya memiliki nilai ekonomi hanya jika dua syarat terpenuhi, yaitu orisinalitas dan komersialisasi. Agar ide bisa diterima oleh khalayak, unsur kebaruan adalah keharusan. Pada saat bersamaan, ide itu juga punya peluang untuk dijual dengan nominal tertentu.

Kekayaan Intelektual Sebagai Aset Ekonomi

Nilai intangible utama dalam setiap transaksi produk kreatif diwujudkan dalan bentuk kekayaan intelektual (intellectual properties alias IP). Selain menjadi alat perlindungan hukum, IP juga berfungsi untuk menciptakan sekaligus mentransaksikan nilai ekonomi dari ide-ide kreatif.

Sebaliknya, ide kreatif yang tidak mempunyai IP akan sulit dimonetisasi mengingat sifatnya yang bisa dibagikkan tanpa habis. Selain itu, ketiadaan IP juga membuat ide kreatif akan lebih mudah ditiru atau dijiplak sehingga bisa merugikan pihak yang pertama kali mencetuskan ide kreatif tersebut.

Dengan IP, setiap orang yang mempunya ide bisa mengubahnya menjadi aset ekonomi yang memiliki payung hukum yang kuat. Kemudian, pemilik IP dapat mennjual, melisensikan, mengekspor asettersebut hingga menjadikannya sumber pendapatan berulang atau royalti.IP juga dilindungi hukum yang mengatur bagaimana seseorang berbagi ide, memperoleh imbalan, termasuk akses pada ide-ide tersebut.

elemen ekonomi kreatif
Gambar: Magnific

Empat Bentuk IP

Menurut Howkins, terdapat empat bidang hukum kekayaan intelektual yang menjadi fondasi ekonomi kreatif. Dalam penerapannya, keempat kekayaan intelektual bisa saling melengkapi satu sama lain.

Hak Cipta (Copyright)

Hak cipta didapatkan seseorang yang menelurkan sebuah karya di bidang seni, ilmu pengetahuan, arsitektur, dan lainnya. Perlindungan itu muncul secara otomatis sejak karya diciptakan tanpa harus melalui registrasi terlebih dahulu. Contohnya, hak cipta melekat pada berbagai jenis karya seperti musik, film, fotografi, buku, program komputer hingga konten digital.

Dengan hak cipta, orang bisa memperoleh manfaat ekonomi atas karya yang diciptakannya. Ia juga tak perlu merasa khawatir ketika membagikan, memperbanyak atau menjualnya karena hak cipta memastikan bahwa karya tersebut bersifat asli dan otentik.

Paten (Patent)

Bidang teknologi memerlukan inovasi-inovasi yang memudahkan seseorang dalam melakukan pekerjaan. Berbagai inovasi baru juga sangat diperlukan dalam ranah riset dan pengembangan serta layanan yang membutuhkan metodologi tertentu.

Umumnya, inovasi mencakup alat/mesin, proses kerja, metodologi, produk ataupun pengembangan teknologi yang sudah ada. Penemu mempunyai hak untuk melarang pihak lain menggunakan teknologi atau produk tanpa izin. Sebagai konsekuensi, inventor perlu memberitahukan caea kerja suatu alat/produk dalam dokumen paten agar bisa menjadi referensi pwngembangan teknologi di masa depan.

Merek Dagang (Trade Mark)

Sebuah entitas bisnis menggunakan tanda untuk membedakan produk baik berupa barang aau jasa dengan milik pihak lain. Tanda yang biasa disebut dengan merek dagang bisa berupa nama, logo, simbol, angka, sususan warna maupum kombinasi berbagai elemen visual.

Merek dagang memungkinan penilik bisnis untuk menggunakan tanda secara eksklusif dalam aktivitas perdagangan. Lebih dari itu, dalam dunia branding, merek dagang adalah salah satu aset berhargn yang dapat meningkatkan nilai jual di pasar, meningatkan reputasi, dan kepercayaan di mata konsumen.

Desain (Design)

Tampilan visual suatu produk memberikan estetika dan ciri khas tertentu yang membuatnya terlihat unik. Desain industri yang meliputi kemasan, furniture, desain produk elektronik, desain alat rumah tangga, dan sebagainya perlu didaftarkan ke pihak berwenang.

Umumnya, desain yang didaftarkan harus memenuhi sejumlah persyaratan terutama unsur kebaruan dan tidak mirip dengan desain lain. Langkah ini memungkinkan pemilik desain untuk memanfaatkan produknya secara komersial dan bertujuan untuk mencegah penggunaan desain oleh pihak lain tanpa izin.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *